Suara.com - Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno menyatakan suara parlemen di DPR mendukung beroperasinya kembali pabrik PT Semen Indonesia di Rembang dengan melanjutkan upaya hukum agar sesuai rencana investasi.
"Parlemen dalam hal ini memberikan dukungan politik agar pabrik PT Semen Indonesia di Rembang bisa beroperasi kembali. Untuk itulah kami dukung kepada PT. Semen Indonesia, khususnya dan Kementerian BUMN untuk melakukan upayakan hukum terbaik agar tetap bisa beroperasi sesuai rencana investasi," kata Teguh Juwarno melalui keterangan tertulis, Selasa (18/10/2016).
Teguh mengatakan upaya hukum yang dimaksud dengan melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap keputusan PK Mahkamah Agung (MA) yang baru saja diputuskan beberapa hari lalu.
Menurut dia, operasi PT Semen Indonesia dinilai penting karena besarnya investasi mencapai lebih dari 90 persen. Keputusan MA tersebut pun memberi sinyal negatif terhadap kepastian usaha dan iklim investasi di Indonesia.
Oleh karena itu, parlemen berharap MA memberi perlindungan hukum terhadap investasi yang sudah berjalan, apalagi dilakukan oleh perusahaan di bawah BUMN sebagai milik negara.
Seperti diketahui, proses pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang saat ini mencapai 95 persen dan ditargetkan tahun 2017 sudah dapat beroperasi.
Pabrik Semen Indonesia yang menempati lahan seluas 55 hektare dan luas tambang 450 hektare, tersebut mampu berproduksi selama 130 tahun dengan rata-rata produksi mencapai 3 juta ton per tahun.
Namun pada 5 Oktober 2016 lalu, MA akhirnya mengabulkan gugatan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan warga rembang untuk membatalkan izin pendirian pabrik semen di kawasan sekitar Desa Tegaldowo, Rembang, dengan alasan pendirian pabrik tersebut bakal merusak ekosistem setempat.
Sebelumnya warga korban konflik tambang semen di Rembang, Jawa Tengah melapor ke Presiden Joko Widodo. Mereka sempat demonstrasi memasung kaki ibu-ibu yang menyatakan diri sebagai korban tambang semen di Rembang.
Mereka menuntut agar pendirian pabrik semen PT. Semen Indonesia dan eksploitasi kawasan Gunung Kapur di Pati, Jawa Tengah, dihentikan karena merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
Menurut dia proses pembangunan pabrik semen tersebut berdampak serius pada mata pencarian petani. Sumber mata air jadi berkurang sehingga pertanian tidak terairi. (Antara)