KPK Absen di Sidang Praperadilan, Irman Gusman: Biarkan Saja

Selasa, 18 Oktober 2016 | 17:30 WIB
KPK Absen di Sidang Praperadilan, Irman Gusman: Biarkan Saja
Ketua DPD Irman Gusman keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman tidak terlalu mempersoalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda Minggu depan, lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi sibuk. Baginya, hal tersebut bukan berarti berhenti, karena akan terus berproses.

"Biar saja, prosesnya kan tetap berjalan ya," kata Irman di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

Irman mengatakan akan mengikuti proses yang berjalan. Irman mengaku hari ini menjalani pengecekan kesehatan. Ia hendak berobat. Namun, Irman tidak menjelaskan secara detail sakit yang dideritanya.

"(Mau) berobat. Hari ini hanya berobat, dicek kesehatan dulu. Sakit biasalah," kata Irman.

Sebelumnya Pengacara Irman, Razman Arif Nasution, sangat menyayangkan sikap KPK yang memanggil kliennya untuk diperiksa meski masih dalam keadaan sakit. Adapun penyakit yang diderita Irman adalah adanya gangguan serius  pada jantung, sehingga harus segera dioperasi. Karena itu, dia meminta KPK untuk siap bertanggung Jawab jika terjadi sesuatu dengan kliennya tersebut.

"Kalau terjadi apa-apa dengan Pak Irman, KPK harus bertanggung jawab.  Saya mohon pimpinan KPK bertanggung jawab," kata Razman di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI