Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan banyak penyimpangan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kajiannya. Penyimpangan yang terjadi kebanyakan di bidang lalu lintas barang masuk dan keluar, baik melalui darat, laut dan udara.
"Kami sudah kaji, yang kami temui di lapangan, seperti salah satunya di pelabuhan Tanjung Priok, banyak sekali pungli (pungutan liar)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, (18/10/2016).
Kata mantan Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut, aksi pungli tersebut melibatkan banyak pihak. Seperti pengusaha, aparat Polri dan TNI, serta oknum bea dan cukai itu sendiri.
Untuk memberantas pungli di sektor kepabeanan dan pajak itu, KPK mengundang sejumlah stakeholder terkait, serta perwakilan lembaga penegak hukum. Hal itu dilakukan guna membenahi sistem kepabeanan, sehingga pemasukan negara dari jalur itu menjadi efektif.
"Kami tadi panggil pihak-pihak terkait importasi, Kebapebanan, Pertaninan, Perhubungan. Kami undang juga penegak hukum dari unsur Kepolisian dan TNI. Karena kan mereka yang bertanggungjawab terhadap pengamanan kepabeanan. Tujuannya, supaya ke depan mampu benahi yang selama ini salah," katanya.
Dalam acara yang sama hadir pula Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin dan Asosiasi Kepabeanan, Paul Tohar. Heru Pambudi mengakui selama ini memang belum efektif pengawasan di lingkungan bea dan cukai. Karena itu, dia menilai tepat langkah KPK untuk menyatukan para pemangku kewenangan untuk membenahi masalah ini.
"Ilegal impor multidimensi faktornya. Karena itu memang memberantasnya harus menggandeng sejumlah pihak," kata Heru.
Setidaknya, kata dia, ada tiga yang perlu dibenahi, pertama, mengenai masalah regulasi, kedua maslaah sistem yang membuat para pelaku usaha tak menabrak aturan dan ketiga soal aparat penegak hukum yang diduga membekengi para pengsaha-pengusaha nakal.
"Karena itu kami meminta juga aparat penegak hukum mensuport praktik-praktik yang benar dan memberantas yang tidak benar mengenai Kepabeanan. Selain itu, kami juga akan memperkuat pengawasan internal," kata Heru.