Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menjelaskan foto-foto Jessica Kumala Wongso yang ditunjukkan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, bukan di ruang tahanan, melainkan ruang konseling. Penjelasan ini sekaligus membantah isu Jessica mendapatkan ruang istimewa selama ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Itu ruang konsultasi konseling. Itu bukan ruangan (tahanan) Jessica, itu ruangan konseling semua tahanan psikolog pemeriksaan dokter," kata Awi, Selasa (18/10/2016).
Awi mengakui sel tempat penahanan Jessica memang terpisah dari tahanan yang lain. Hal itu sesuai dengan permintaan Jessica.
Ukuran sel yang ditempati Jessica yaitu 3 x 1,5 meter. Ruang tahanan ini ada fasilitas kamar mandi sendiri.
"Dia (Jessica) sendiri (dalam sel). Dia kan nggak mau gabung sama yang lain. Tentunya lebih kecil dari yang lain," kata dia.
Awi kemudian menanggapi keluhan Jessica di persidangan. Jessica mengeluhkan kondisi sel yang pengap dan gelap gulita.
"Ada lampunya nggak gelap. Ya kalau pengap namanya tahanan, di rumahlah pakai AC," kata Awi.
Awi mengaku mengaku tidak mengetahui jika Jessica dulu pernah meminta penyidik agar memasang alat sirkulasi udara di sel tersebut.
Sebelumnya, jaksa Maylani Wuwung menilai Jessica banyak melakukan kebohongan. Antara lain soal keluhan selama mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang yang ditempati termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi," kata jaksa Maylani.