Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:08 WIB
Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta ‎proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan suap Wali Kota Madiun Bambang Irianto, yang merupakan kader Partai Demokrat.
 
"Kita hanya minta itu diproses menurut sesuai dengan hukum. Silakan saja. Saya pikir ini siapapun, maksud saya, kita mendukung pemerintah untuk melakukan itu. Tapi harus dilakukan secara betul-betul transparan dan terbuka," kata Syarief di DPR, Selasa (18/10/2016).
 
Dia menambahkan, apa yang dilakukan Bambang tidak terkait dengan partai yang diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini. Bambang menjadi tersangka dalam proyek pembangunan Pasar Besar Madiun yang menelan biaya sebesar Rp76,5 miliar.
 
"Ini tidak ada kaitannya dengan partai," ucap Syarief.
 
‎Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, Bambang akan diberikan sanksi tegas yaitu penonaktifan dari keanggotan kepartaiannya. 
 
Mengenai bantuan hukum, Syarief berkata, hal itu masih menunggu perkembangan proses tersebut. "Kita lihat perkembangannya. Karena ini baru ditetapkan tersangka," katanya.
 
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Bambang disangka melanggar‎ Pasal 12 huruf I atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 thaun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Bambang diduga ikut andil dalam penyimpangan proyek pembangunan pasar itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI