Suara.com - Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta semua pimpinan lembaga pemerintah untuk mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi guna mengurangi pertemuan langsung antara pemberi dan penerima layanan. Hal ini merupakan bagian dari upaya memberantas praktek pungutan liar di instansi pemerintah.
"Kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk membuka atau memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap standar pelayanan serta persyaratan pelayanan secara transparan," kata Asman di kantornya, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Asman mengingatkan semua pimpinan instansi pemerintah harus bekerjasama meningkatkan sistem pengawasan internal untuk mencegah pungli.
"Harus dilakukan upaya meningkatkan integritas aparatur sipil negara di lingkungan masing-masing," ujar Asman.
Selain itu, Asman juga mengajak jajaran instansi pemerintah membuka akses bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan. Kemudian mendorong masyarakat agar jangan takut mengadu, terutama terkait layanan petugas pemerintah.
"Aparat juga harus merespon secara tegas cepat terhadap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Kami juga akan menerapkan sistem pengaduan internal untuk mencegah terjadinya pungutan liar," ujar Asman.
Pimpinan instansi pemerintah juga diminta menugaskan aparat internal untuk memantau langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terjadinya pungli.
"Saya minta agar hasil-hasil penindakan diumumkan secara rutin kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan instansi pemerintah masing-masing. Dengan demikian bisa memberikan pelajaran dan efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak melakukan perbuatan serupa," kata Asman.