Suara.com - Petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk warga Australia berinisial BD yang baru datang dengan menumpang pesawat Airasia nomor penerbangan QZ201 pada Senin (17/10/2016) sekitar jam 18.25 WIB. BD naik pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia.
"Yang bersangkutan identik tercatat dalam daftar penangkalan Imigrasi," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso.
Heru mengatakan petugas mendapatkan informasi dari kepolisian Australia bahwa yang bersangkutan ditangkal karena merupakan pelaku kejahatan paedofilia.
Setelah menggagalkan upaya BD masuk ke Indonesia, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan maskapai Air Asia dan proses pemulangannya.
"Di bawah pengawasan petugas bandara untuk dipulangkan ke embarkasi awal dengan pesawat Air Asia QZ202 Selasa pagi pukul 06.25 WIB," kata Heru.