Inggris Penjarakan 8 Lelaki karena Kejahatan Seks Anak Masa Lalu

Selasa, 18 Oktober 2016 | 06:14 WIB
Inggris Penjarakan 8 Lelaki karena Kejahatan Seks Anak Masa Lalu
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Inggris memutuskan 8 orang bersalah karena kejahatan seks dan intimidasi seksual terhadap gadis-gadis muda di daerah Rotherham yang terjadi 13 tahun lalu.

Para terdakwa menghadapi tuduhan termasuk pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap 13 anak perempuan yang 13 tahun lalu berusia 13 tahun.

Kedelapan orang yang dinyatakan bersalah adalah Sageer Hussain, Mohammed Whied, Ishtiaq Khaliq, Waleed Ali, Asif Ali, Masoued Malik, Basharat Hussain dan Naeem Rafiq. Mereka akan divonis 4 November.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh lembaga penyelidikan nasional pecelahan seksual Inggris menyatakan sedikitnya ada 1.400 anak-anak yang mengalami eksploitasi seksual di Rotherham antara tahun 1997 dan 2013.

"Korban-korban mereka dijadikan sasaran, sexualised. Dalam beberapa kasus mengalami tindakan kekerasan," kata Peter Mann, Kepala Unit kerja kasus Kompleks Yorkshire dan Humberside Crown Prosecution Service.

"Sageer Hussain khususnya mengambil peran utama untuk mencari gadis-gadis muda untuk dijadikan teman," tambahnya dalam sebuah pernyataan.

"Tindakan ini laki-laki yang benar-benar menjijikkan. Mereka melancarkan kampanye kekerasan seksual dan intimidasi terhadap gadis-gadis muda." (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI