Pejabat ESDM Cina Dihukum Mati karena Korupsi Batu Bara

Selasa, 18 Oktober 2016 | 02:08 WIB
Pejabat ESDM Cina Dihukum Mati karena Korupsi Batu Bara
Ilustrasi korupsi di Cina. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pejabat tinggi bidang energi China kepergok memiliki uang tunai lebih dari 200 juta yuan (299 miliar rupiah) di rumahnya. Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi.

Wei Pengyuan menjabat Wakil Direktur Departemen Batu Bara di Badan Energi Nasional hingga menjalani pemeriksaan pada 2014. Pada saat itu, dia ditemukan memiliki uang dalam jumlah besar terkait perkara korupsi.

Pengadilan di kota Baoding, China utara menjatuhkan vonis hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun. Dia akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara dan tidak mendapatkan pembebasan bersyarat atau pembebasan lebih dini, kata Xinhua.

Wei menyalahgunakan jabatannya dengan menyetujui proyek batu bara dan menerima 212 juta yuan sebagai uang suap.

"Wei Pengyuan memiliki aset dalam jumlah besar yang jelas melebihi pendapatan resminya dan dia tidak bisa menjelaskan sumber pendapatannya itu," demikian dilansir Xinhua.

Sayangnya, tidak mungkin mendapatkan tanggapan dari pihak keluarga terpidana atau kuasa hukumnya mengenai vonis tersebut. Lui Tienan, yang menjabat Kepala Badan Energi Nasional, dihukum seumur hidup pada 2014 setelah tertangkap dalam skandal suap.

Presiden Xi Jinping berjanji bekerja sekuat "harimau" dan selemah "lalat" dalam berjuang memberantas korupsi, memberikan peringatan, seperti presiden lain sebelumnya, dengan menyatakan bahwa korupsi sangat parah bisa memengaruhi cengkeraman Partai Komunis dalam memegang kekuasaan. (Xinhua/Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI