Sopir Taksi Ditembak karena Merampok dan Perkosa Mahasiswi Medan

Selasa, 18 Oktober 2016 | 00:12 WIB
Sopir Taksi Ditembak karena Merampok dan Perkosa Mahasiswi Medan
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reskrim Polrestabes Medan menembak tersangka ES (42) yang juga seorang sopir taksi. Dia adalah pelaku perampokan dan pencabulan terhadap korban MA (20), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di kota itu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin, mengatakan, selain mencabuli korban, pelaku juga merampok uang korban senilai Rp2,5 juta dan juga satu unit telepon selular. Kemudian korban lalu dibuang dalam keadaan tanpa busana di Binjai.

"Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil membekuk tersangka di Jalan Stela Raya Komplek Kejaksaan Medan Selayang," ujar Mardiaz.

Ia mengatakan, tersangka itu, diberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki karena mencoba melawan petugas.

"Akibat perbuatan tersangka itu, dijerat dengan Pasal 365 sub 285, 293 KUH Pidana, ancaman hukuman minimal 7 tahun kurungan penjara," kata mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina).

Sementara itu, tersangka ES mengakui bahwa dirinya sangat menyesali perbuatannya itu dan berjanji akan bertobat.

Ia mengaku khilaf memperkosa MA (20), saat mendapati dirinya berduaan di dalam mobil taksi di kawasan Serdang Bedagai, 3 September 2016.

"Saya khilaf, awalnya penumpang saya 5 orang, empat orang turun di Terminal Amplas Medan dan tinggal korban sendiri, makanya muncul niat jahat," kata warga Pematang Siantar itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI