Ketika Jessica Tebak Isi Replik Jaksa

Senin, 17 Oktober 2016 | 21:27 WIB
Ketika Jessica Tebak Isi Replik Jaksa
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Otto pun menilai adanya 5 gram sianida yang disebutkan jaksa dalam berkas tuntutan hanya merupakan kesimpulan dari pendapat ahli.

Dia akan menyiapkan materi replik untuk menanggapi duplik yang telah disampaikan Jaksa. Agenda pembacaan duplik dari pihak Jessica, rencananya akan digelar, Kamis (20/10/2016) depan.

"Lima gram (sianida) disimpulkan dari pendapat ahli. Terlalu subjektif dan sensitif kalau dibilang teatrikal. Saya jelaskan dalam duplik saja nanti," kata Otto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI