PPP Djan Faridz Bolehkan Lulung Dukung Cagub Selain Ahok

Senin, 17 Oktober 2016 | 21:13 WIB
PPP Djan Faridz Bolehkan Lulung Dukung Cagub Selain Ahok
Abraham Lunggana alias Lulung [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengizinkan Abraham Lunggana alias Haji Lulung mendukung pasangan cagub-cawagub DKI selain Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat. Ini dianggap sebagai strategi partainya dalam membangun komunikasi dengan parpol-parpol yang mengusung pasangan lain. Lulung merupakan Ketua DPW PPP DKI.

Sementara PPP versi Muktamar Jakarta telah mendeklarasikan mendukung pasangan Ahok-Djarot dalam Pilkada 2017.

"Saya yang menugaskan untuk membangun komunikasi dengan parpol-parpol pengusung pasangan lain," kata ‎Djan usai acara deklarasi PPP mendukung calon petahana Ahok-Djarot di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Dia menyatakan tetap mempertahankan Lulung dari kepengurusan PPP dan tidak akan menjatuhkan sanksi karena tidak mendukung Ahok-Djarot.

"Tidak ada sanksi. Dia (Lulung) itu Jubir DPP, sehingga kalau ada apa-apa dia bisa menjelaskan ke saya supaya menghindari fitnah," ujar dia.

‎Namun pernyataan Djan ini bertolak belakang dengan sikap Sekjen PPP Dimyati Natakusuma. Dimyati menegaskan bahwa keputusan DPP PPP harus diikuti seluruh kadernya yaitu mendukung pasangan Ahok-Djarot, yang bertentangan akan dijatuhi sanksi.

"Ada sanksi bagi siapa pun, bukan hanya untuk Haji Lulung," tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI