Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan akan menyiapkan materi duplik untuk menganggapi replik yang telah disampaikan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Pembacaan duplik akan disampaikan pada Kamis (17/10/2016).
"Akan ada duplik dari Jesica juga dari kita. Duplik dengan mudah sejali kita tebak dia punya replik," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jessica akan menulis sendiri duplik tersebut. Antara lain dia akan menjelaskan kondisi penjara di Polda Metro Jaya.
"Soal ruang tahanan, Jessica akan buat duplik pribadi tentang itu dan anda pasti kaget apa itu, begitu ya. Biarlah Jessica yang ceritakan, pasti anda akan kaget-kaget juga itu. Kok ada karaokenya, begitu, kan. Nantilah ya," kata Otto.
Dalam sidang ke 30, hari ini, jaksa telah membacakan replik atas nota pembelaan terdakwa.
Saat membacakan replik, jaksa Maylani Wuwung menganggap Jessica banyak melakukan kebohongan. Menurutnya pernyataan Jessica yang tak bisa dipercaya, antara lain soal keluhan selama mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
"Kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang yang ditempati termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi," kata jaksa Maylani.
Maylani mengatakan Jessica telah mendapatkan fasilitas yang mewah yang tak diperoleh tahanan lain sehingga seharusnya dia jangan mengeluh kepada aparat.
"Perlu disadari kalau fasilitas yang didapatkan terdakwa (Jessica) sudah lebih dari yang didapatkan tahanan lainnya. Kenapa terdakwa masih mengeluh dan menyalahkan aparat penegak hukum. Di saat seluruh fasilitas mumpuni telah diberikan (kepada) terdakwa, entah mengapa terdakwa mengatakan dirinya tertekan," katanya.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA: