Inovasi Imigrasi di Jakarta, Buat Paspor Jadi Lebih Gampang

Senin, 17 Oktober 2016 | 18:44 WIB
Inovasi Imigrasi di Jakarta, Buat Paspor Jadi Lebih Gampang
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung kebijakan Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

"Dengan pelayanan paspor seperti ini, dengan inovasi yang dilakukan ini sejalan dengan kita. Saya katakan pada pak menteri ini sangat mendukung kami," ujar Ahok dalam sambutan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).

Ahok mengatakan selama ini sering dikomplain masyarakat Jakarta karena pelayan pembuatan paspor buruk.

"Kalau pelayanan buruk di Imigrasi atau apapun kadang orang marahnya ke saya pak. Tapi sebaiknya, bapak melakukan pelayanan yang terbaik yang dipuji saya juga pak. Jadi kadang orang nggak ngerti mana urusannya pusat dan DKI," kata Ahok.

"Dengan bergabung seperti ini saya kira kita akan lebih baik dalam melayani masyarakat, terutama yang bebas punglinya. Kita berharap imigrasi dengan sistem baru bisa lebih ketat lagi," Ahok menambahkan.

Inovasi layanan yang sekarang dilakukan ialah:

Divisi Pemasyarakatan

Divisi pemasyarakatan berkomitmen untuk memunculkan inovasi yang aplikatif lewat SIBIMO alias aplikasi bimbingan mandiri online, pelayanan publik dengan digital menyasar pada warga yang akan mendapatkan kebebasan bersyarat, asimilasi dan bimbingan lainnya. Program ini dilakukan oleh balai pemasyarakatan dengan harapan klien dapat bimbingan yang lebih efisien dan praktis.

Divisi Imigrasi

Sebagai institusi pemerintah yang mengurus dokumen warga yang ingin keluar negeri, imigrasi sejak awal telah mengubah pelayanan menjadi lebih atraktif, dengan kerangka mencoba memahami kesulitan masyarakat baik secara waktu maupun pola pelayanan.

Telah dimulai beberapa bulan yang lalu beragam inovasi sebagai solusi untuk membuat masyarakat Jakarta nyaman dalam pengurusan dokumen paspor.

1. Early Morning Passport Service

Layanan Imigrasi untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen sebelum mereka berangkat kerja. Kantor Imigrasi membuka pelayanan sejak pukul 06.00 WIB pagi, setiap hari Selasa dan Jumat.

2. Sunset Passport Service

Layanan Imigrasi bagi masyarakat pada sore hari, selepas masyarakat pulang bekerja. Untuk program ini kantor imigrasi buka sampai pukul 19.00 WIB sehingga masyarakat dapat memiliki pilihan untuk pengurusan paspor.

3. Emergency Passport Service

Program layanan imigrasi untuk penerbitan paspor selama 24 jam sehari bagi warga yang mendadak harus pergi ke luar negeri. Inovasi  ini dijalankan khusus Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

Dan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2012, imigrasi juga menjalankan tugas untuk mengawasi orang asing yang datang ke Tanah Air, untuk hal ini Imigrasi bersama lembaga pemerintah lainnya yang memiliki kepentingan terhadap keamanan dan kedaulatan negara membentuk tim pengawasan orang asing yang kemudian dikenal dengan timpora.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI