Telah dimulai beberapa bulan yang lalu beragam inovasi sebagai solusi untuk membuat masyarakat Jakarta nyaman dalam pengurusan dokumen paspor.
1. Early Morning Passport Service
Layanan Imigrasi untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen sebelum mereka berangkat kerja. Kantor Imigrasi membuka pelayanan sejak pukul 06.00 WIB pagi, setiap hari Selasa dan Jumat.
2. Sunset Passport Service
Layanan Imigrasi bagi masyarakat pada sore hari, selepas masyarakat pulang bekerja. Untuk program ini kantor imigrasi buka sampai pukul 19.00 WIB sehingga masyarakat dapat memiliki pilihan untuk pengurusan paspor.
3. Emergency Passport Service
Program layanan imigrasi untuk penerbitan paspor selama 24 jam sehari bagi warga yang mendadak harus pergi ke luar negeri. Inovasi ini dijalankan khusus Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
Dan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2012, imigrasi juga menjalankan tugas untuk mengawasi orang asing yang datang ke Tanah Air, untuk hal ini Imigrasi bersama lembaga pemerintah lainnya yang memiliki kepentingan terhadap keamanan dan kedaulatan negara membentuk tim pengawasan orang asing yang kemudian dikenal dengan timpora.