Bahas Perubahan Iklim, Komisi VII Undang Menteri LHK

Senin, 17 Oktober 2016 | 16:38 WIB
Bahas Perubahan Iklim, Komisi VII Undang Menteri LHK
Raker Komisi VII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja terkait naskah rancangan undang-undang tentang pengesahan Persetujuan Paris atas konvensi kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.

Dalam  rapat kerja tersebut  hadir pula  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. 
 
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan. Namun saat pembacaan pasal 1 dan Pasal 2 Paris Persetujuan Paris atas konvensi kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad.
 
Dalam paparannya, Fadel membacakan pasal 1 diantaranya berbunyi.
 
"Mengesahkan Paris Agreement to the united nation  framework convention on climate change yang telah ditandatangi oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 22 April 2016 di Newyork, Amerika Serikat yang salinan naskah aslinya dalam bahasa inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir," ujar Fadel dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).
 
Lebih lanjut Fadel pun meminta setiap fraksi memaparkan pendapatnya masing-masing. Rapat pun masih berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI