Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja terkait naskah rancangan undang-undang tentang pengesahan Persetujuan Paris atas konvensi kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.
Dalam rapat kerja tersebut hadir pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan. Namun saat pembacaan pasal 1 dan Pasal 2 Paris Persetujuan Paris atas konvensi kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad.
Dalam paparannya, Fadel membacakan pasal 1 diantaranya berbunyi.
"Mengesahkan Paris Agreement to the united nation framework convention on climate change yang telah ditandatangi oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 22 April 2016 di Newyork, Amerika Serikat yang salinan naskah aslinya dalam bahasa inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir," ujar Fadel dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Lebih lanjut Fadel pun meminta setiap fraksi memaparkan pendapatnya masing-masing. Rapat pun masih berlangsung.