5 Gram Sianida Dianggap Mengada-ada, Ini Penjelasan Lengkap Jaksa

Senin, 17 Oktober 2016 | 16:27 WIB
5 Gram Sianida Dianggap Mengada-ada, Ini Penjelasan Lengkap Jaksa
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI