"Menyatakan pandangan agama-agama bahwa segala bentuk tindak kekerasan adalah tidak etis dan merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai agama. Sebab itu kami memesankan kepada segenap warga masyarakat untuk menghindarkan diri dari segala macam kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan verbal, maupun kekerasan modal," kata Gomar.
IRC mendorong penyelenggaraan pilkada berlangsung jujur dan adil serta tetap menomorsatukan nilai-nilai moral dan etika.
"Dipesankan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melaksanakan pemilu sesuai dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku secara konsisten dan konsekuen," kata Gomar.
Umat beragama diajak berdoa supaya bangsa ini terhindar dari malapetaka perpecahan.
"Agar memiliki kekuatan lahir dan batin dalam menghadapi tantangan dan ancaman, baik yang datang dari luar maupun dalam negeri yang menginginkan perpecahan bangsa dan keruntuhan negara," kata Gomar.
IRC terdiri dari Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Perwakilan Ummat Buddha Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.