Suara.com - Sebagian pengunjung merespon materi replik yang disampaikan jaksa penuntut unum di sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016) siang.
Awalnya, jaksa Maylani Wuwung menyoroti terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menangis saat membacakan pleidoi. Tangisan tersebut dianggap jaksa hanya pura-pura dan bertujuan untuk mencari simpati.
"Aksi terdakwa di persidangan hanya teaterikal. Jadi penasehat hukum juga butuh aksi teaterikal untuk mencari simpati. Penuntut umum menilai ini sengaja digiring dengan penuh asumsi tanpa dasar dan bukan mencari hasil materiil," kata Maylani.
Maylani juga menyebut tim kuasa hukum Jessica seakan-akan tidak mengerti hukum.
"Dan dalam pleidoi itu kering sumber hukum. Dan penasehat hukum seakan awam tentang terminologi hukum dan hal ini seakan dilakukan untuk mencari dukungan terhadap terdakwa," katanya.
Setelah itu, beberapa pengunjung persidangan berseru dan ruangan menjadi ramai.
"Wooo."
Mendengar reaksi pengunjung sidang, Ketua Majelis Hakim Kisworo kemudian meminta mereka tetap tenang jika masih ingin menyaksikan sidang.
"Pengunjung untuk tetap kondusif. Apabila tidak bisa nanti akan kami keluarkan," kata Hakim Kisworo.
Salah satu pengunjung kembali berseru dengan memuji nama Tuhan.
"Haleluya."
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung. Jaksa kembali meneruskan pembacaan replik. Hari ini merupakan sidang kasus pembunuhan Mirna yang ke 30.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasukan Ungu Muncul di Jakarta, Apa Sih Kerjaan Mereka?
Isu Keluarga Mirna Hamburkan Uang, Pengacara Jessica: Buat Apa?
Mendadak Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara, Ada Apa?
Jaya Suprana Sempat Takut Pecah Perang Gara-gara Ucapan Ahok
Ahok: Kalau Dia Ancam Celakakan Saya, Itu Urusan Polisi