Jessica dan Pengacara Siap Dengarkan Tanggapan Jaksa Hari Ini

Senin, 17 Oktober 2016 | 11:43 WIB
Jessica dan Pengacara Siap Dengarkan Tanggapan Jaksa Hari Ini
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Pengadian Negeri Jakarta Pusat kembali menyelenggarakan sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agendanya pembacaan tanggapan (replik) dari jaksa penuntut umum atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa.

Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, siap mendengarkan tanggapan jaksa. Otto tetap yakin jaksa tak punya dasar kuat menuntut Jessica hukuman penjara 20 tahun.

"Justru karena tuntutannya melebar tidak fokus, tidak ada bukti, sehingga harus kita tanggapi," kata Otto.

Otto menjelaskan empat ribu halaman pleidoi yang telah dibacakan dalam dua kali sidang bertujuan untuk membuat terang kasus.

Menurut Otto tuntutan jaksa melebar dari pokok perkara.

"Karena (tuntutan) yang melebar itu, kita terpaksa bikin fokus. Jadi sampai empat ribu lembar (pleidoi) kita buat," kata Otto.

Salah satu kesimpulan pleidoi terdakwa yaitu meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan dan dakwaan. Tim kuasa hukum terdakwa menganggap jaksa tidak bisa membuktikan Jessica terlibat kasus pembunuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI