Kapal Penyelundup Barang Berharga dari Singapura Diamankan

Senin, 17 Oktober 2016 | 10:04 WIB
Kapal Penyelundup Barang Berharga dari Singapura Diamankan
Upaya penyelundupan barang bernilai dari Singapore berhasil digagalkan Koarmabar. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Western Fleet Quick Response-4 (WFQR-4) unit Kejahatan dan Kekerasan Laut (jatanrasla) Lantamal IV, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang bernilai ekonomis tinggi dari Singapore, Minggu (16/10/2016), Pukul 00.15 WIB dini hari.

Menurut Panglima Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Barat (Koarmabar) Laksamana Muda Aan Kurnia, penangkapan bermula saat dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah speed boat tanpa nama dan kapal LCT Toll Emperor berbendera Singapura di dermaga Port Sekupang Batam pada posisi 01 09 34”LU 103 54 29”BT.

"Saat tim WFQR 4 Unit 1 Jatanrasla sedang melaksanakan patroli rutin di perairan Batam, terlihat sebuah speed boat yang mencurigakan dengan kelebihan muatan. Sehingga dilaksanakan pemeriksaan terhadap speed boat tersebut," kata Aan di Aula Yos Sudarso, Mako Koarmabar, Jalana Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, tim berhasil mengamankan nahkoda dan anak buah kapal speed boat.

"Sahak sebagai juru mudi sekaligus tekong speed boat dan Zakil Fikri serta Mohamad Raziki," ujar Aan.

Sementara itu, selain Nahkoda dan ABK, tim juga mengamankan muatan di atas speed boat.

"1 unit kulkas merk Stramten ukuran 2 pintu, 7 buah meja laci warna putih dan hitam berbagai ukuran, 1 buah lemari bufet kaca, 2 buah sofa warna putih dan hitam, 1 buah koper warna merah isi berbagai macam kain, 6 buah kardus isi barang pecah belah," papar Aan.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan dari Jurumudi dan ABK speed boat, barang muatan tersebut dibawa dari sebuah kapal LCT yang sandar di dermaga Port Sekupang Batam dan pemilik barang adalah WN Singapura.

Menurutnya, Speed boat sandar kembali di kapal LCT Toll Emperor yang sedang sandar di dermaga dan dilaksanakan pengumpulan dan pengembangan terkait muatan yang dibawa oleh speed boat tersebut.

"Ini kemungkinan modus membawa barang ilegal dari kapal besar dengan menggunakan speed boat untuk mengelabui petugas," ujar Aan.

Data yang diperoleh dari kapal LCT Toll Emperor, bendera Singapura, tonase 835 GT, Pemilik Toll Logistik Singapura, agen PT SKPI Pelayaran Jodoh Batam, IMO 9355927, Nahkoda Adrian Esra, ABK 12 orang WNI.

Menurut Aan, saat tim WFQR 4 Unit 1 Jatanrasla naik ke atas deck kapal LCT Toll Emperor. Orang tertua di kapal tersebut yaitu ELY ANZUNAN GULTOM sebagai Chief Officer LCT Toll Emperor dan 3 orang ABK, Hamzah, Budi Setiyawan dan Mahdi.

"Keterangan dari pihak Chief Officer LCT Toll Emperor bahwa barang muatan tersebut memang benar milik WN Singapura atas nama Hasim yang menitipkan barang dari pelabuhan Jurong Singapura," tutur Aan.

Adapun hasil pemeriksaan terhadap dokumen dan surat-surat terkait dengan speed boat, muatan dan kapal LCT Toll Emperor yaitu, speed boat tanpa memiliki surat-surat. Muatan barang-barang dari Singapura tidak ada di dalam daftar manifest muatan. Pada saat speed boat tersebut diamankan, terjadi cuaca buruk hujan angin barat sehingga dapat membahayakan dalam pelayarannya.

"Selanjutnya, LCT beserta Speed boat diamankan oleh tim WFQR 4 untuk proses penyelidikan lebih lanjut secara gabungan dengan pihak Bea Cukai Batam. LCT akan diperiksa kemungkinan adanya Narkoba," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI