Suara.com - Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (14/10/2016). Menurut Panglima Koarmabar Laksamana Muda Aan Kurnia, Kedua KIA tersebut ditangkap oleh Kapal Republik Indonesia (KRI) Silaspapare-386 (SRE-386) yang kala itu sedang melaksanakan patroli.
"Kedua kapal tersebut terdeteksi KRI SRE-386 dari jarak sekitar 5,5 mil. Setelah didekati ternyata kedua kapal ikan asing berbendera Vietnam itu sedang menarik jaring trawl (pukat)," kata Aan di Aula Yos Sudarso, Mako Koarmabar, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Dia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui dua kapal asing itu bernomor lambung BV 92764 TS dan berisi 3 orang anak buah kapal dengan nakhoda Nguyen Tranh Van dan BV 92765 TS dengan jumlah ABK 12 orang dan dinakhodai Nguyen Van Nguyui.
"Kedua kapal itu diamankan KRI SRE-386 karena tidak dilengkapi dengan dokumen penangkapan ikan yang sah," ujar Aan.
Kemudian, kata Aan, kedua kapal itu dibawa ke dermaga Posal Sabangmawang Lanal Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dia mengakui bahwasanya perairan Nantunan selalu menjadi lokasi operasi kapal-kapal asing. Pasalnya, di perairan tersebut diketahui banyak ikan yang menjadi incaran kapal-kapal asing tersebut.
"Perairan Natuna memang seringkali menjadi lokasi kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Sehingga, di perairan tersebut membutuhkan pengawasan yang lebih intensif," pungkasnya.