Suara.com - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kuba untuk Indonesia Nirsia Castro Guevara menyatakan, blokade yang diberlakukan oleh Amerika Serikat atas Kuba masih berlangsung, kecuali untuk telekomunikasi.
Dalam sebuah pernyataan, Dubes mengatakan bahwa AS masih melarang ekspor produk dan peralatan ke Kuba dan menutup ekspor produk dan jasa Kuba ke AS.
"Kuba tidak dapat memiliki hubungan perbankan langsung dengan AS atau menerima investasi AS di sektor ekonomi lainnya, kecuali dalam hal telekomunikasi," kata Duta Besar Nirsia, Senin (17/10/2016).
Menurut dia, ada peningkatan kunjungan resmi oleh kedua belah pihak, termasuk yang dilakukan oleh Presiden Barack Obama ke Havana pada Maret 2016. Juga beberapa pertemuan teknis guna membahas kepentingan umum dan instrumen bilateral yang ditandatangani dalam rangka memperluas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara.
Kerja sama teknis, menurutnya, termasuk perlindungan lingkungan, hidrografi, dan penegakan hukum yang di antaranya mencakup perlawanan terhadap perdagangan manusia dan narkoba serta penipuan migrasi.
"Meskipun langkah-langkah tersebut telah diambil, sanksi ekonomi, perdagangan, dan keuangan terhadap Kuba tetap berjalan, termasuk peraturan dan kebijakan yang mendukung pelaksanaan sangsi tersebut," kata Duta Besar Nirsia.
Kuba dilarang membuka rekening dan melakukan koresponden di bank-bank AS atau pembayaran tunai dalam dolar AS di negara-negara pihak ketiga, kata Dubes Kuba. Blokade AS merupakan hambatan terbesar dalam mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kuba, serta menghalangi kemajuan ekonomi, perdagangan dan hubungan keuangan Kuba dengan AS dan seluruh dunia. [Antara]