Suara.com - Selama setahun lebih rumah dinas bupati kosong karena Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memilih untuk tinggal di rumah dinas wakil bupati.
Ketua Komisi A DPRD setempat Teddy Luthfiana menyayangkan sikap bupati yang tidak mau menempati rumah dinas bupati yang lokasinya tepat berada di belakang komplek Pemkab Karawang.
Setelah dilantik menjadi Bupati Karawang periode 2016-2021, Cellica tidak mau menempati rumah dinasnya dan memilih tinggal di rumah dinas wakil bupati. Alasannya, rumah dinas bupati akan dijadikan sebagai pendopo atau pusat kegiatan seni dan budaya.
Tetapi sejak dilantik sekitar setahun lalu hingga kini, rumah dinas bupati masih berbentuk rumah dinas. Pemkab Karawang dikabarkan tidak pernah mengusulkan rencana pengalihfungsian rumah dinas bupati menjadi pendopo ke jajaran DPRD setempat.
"Ini sangat disayangkan, karena meski tidak ditempati, rumah dinas bupati tetap dirawat dengan menggunakan APBD Karawang," kata dia.
Teddy berharap agar Cellica segera menempati rumah dinas bupati, bukan menempati rumah dinas wakil bupati yang seharusnya ditempati oleh Ahmad Zamakhsyari.
Cellica awalnya tinggal di rumah dinas wakil bupati, saat menjabat wakil bupati pada periode sebelumnya, mendampingi Bupati Karawang Ade Swara.
Setelah menjadi bupati untuk periode 2016-2021, Cellica tetap tinggal di rumah dinas wakil bupati. Sedangkan wakilnya, Ahmad Zamakhsyari harus menempati rumah dinas Sekda Teddy Rusfendi Sutisna. Tapi dari pengalifungsian rumah dinas tersebut, Sekda terpaksa harus tinggal di rumah pribadi. (Antara)