Suara.com - Kepolisian Thailand, pada Minggu (16/10/2016), menjerat seorang perempuan dengan pasal penghinaan terhadap keluarga kerajaan. Perempuan itu harus berurusan dengan polisi setelah diduga melecehkan nama pewaris tahta kerajaan Thailand dan sang pengganti raja sementara, menyusul mangkatnya Raja Bhumibol Adulyadej.
Thailand dikenal sebagai negara yang memberlakukan aturan ketat soal pelecehan terhadap raja dan keluarganya. Mereka yang kedapatan menghina raja, ratu, pewaris dan bangsawan lainnya bisa terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Perempuan yang tidak disebut namanya tersebut dituding membuat status bernada melecehkan di laman Facebooknya pada Jumat (14/10/2016), demikian disampaikan Thewes Pleumsud dari Kepolisian Bo Pud, Koh Samui.
"Ia (si perempuan) tidak membuat status menghina Raja, melainkan terhadap pewaris tahtanya dan pejabat sementara pengganti raja," ujar Pleumsud.
Namun, Pleumsud tidak menjelaskan secara rinci apa status tersebut.
Yang dimaksud pewaris tahta adalah Putra Mahkota Thailand, Pangeran Maha Vajiralongkom. Sementara yang disebut pejabat sementara pengganti raja adalah Prem Tinsulanonda, yang berusia 96 tahun.
Prem sendiri adalah mantan perdana menteri Thailand dan Kepala Dewan Penasihat Raja Bhumibol. Prem akan menjabat sebagai pemimpin sementara sampai sang putra mahkota dinobatkan sebagai raja.
Penangkapan si perempuan sendiri berawal dari aksi massa yang menggeruduk kantor polisi Bo Pud dan mendesak agar aparat segera menindak yang bersangkutan. Massa yang marah juga melontarkan kata-kata makian kepada perempuan tersebut.
Polisi mengatakan, perempuan tersebut sudah dijadikan tersangka. Ia juga sudah diminta bersujud di depan sebuah foto Raja Bhumibol, yang meninggal Kamis lalu di usia 88 tahun. (AFP)