Biar Ganas, Satgas Pungli Bentukan Menhub Gandeng YLKI dan ICW

Minggu, 16 Oktober 2016 | 16:41 WIB
Biar Ganas, Satgas Pungli Bentukan Menhub Gandeng YLKI dan ICW
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi inspeksi mendadak ke Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2016) siang. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membentuk tim satuan tugas guna menindaklanjuti pungutan liar yang terjadi di kementeriannya. Satgas operasi pemberantasan pungutan liar bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Indonesia Corruption Watch.

"Seperti kita ketahui dalam menindaklanjuti OTT kemarin. Ini nanti ada satu struktur. Saya pengarah. Pak sekjen ketua, Wakil YLKI sama ICW. Anggotanya ICW, YLKI dan internal," kata Budi di stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2016).

Kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan yang terakhir yang terungkap terjadi pada Selasa (11/10/2016) lalu. Operasi tangkap tangan siang itu sampai disaksikan langsung oleh Presiden Joko WIdodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Budi menjelaskan alasan menggandeng YLKI dan ICW untuk memberantas pungutan liar agar dapat menjamin akuntabilitas dan transparansi.

"Tim ini bisa memberi kontribusi buat negara. Jadi kita lebih independen dan bersih. Ini kita buat sistem pengawasan yang sifatnya ad hoc," kata Budi.

Dia berharap dengan adanya satgas anti pungutan liar kelak dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja kementerian.

"Kita perlu reformasi birokrasi di jajaran internal kemenhub. Gimana kita bisa dapat birokrat yang lebih baik. Nggak memperkaya diri," kata dia.

Dalam OTT Selasa pekan lalu, polisi menangkap enam orang, tiga di antaranya yang merupakan PNS kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga PNS yaitu Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid.

Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kememhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D.

Dari operasi tersebut polisi menyita barang bukti berupa uang dengan total Rp1,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI