PR Berat Menteri Jonan, Benahi 35 Proyek Mangkrak PLN

Sabtu, 15 Oktober 2016 | 17:01 WIB
PR Berat Menteri Jonan, Benahi 35 Proyek Mangkrak PLN
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengucapkan sumpah jabatan saat upacara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto mengimbau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral baru, Ignasius Jonan memperhatikan masalah kelistrikan terkait target pemerintah merampungkan 35 ribu megawatt listrik.

Menurut Dito, Jonan harus ekstra mengawasi proyek-proyek kelistrikan tersebut karena berdasarkan rapat Komisi VII DPR bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) terungkap adanya 35 proyek listrik yang mangkrak.

"Surprise sekali kan. Jangankan saya, direktur utamanya saja menyatakan baru satu tahun ini dia baru dapat data-data, dan baru tahu yang mangkrak ada sekian. Karena sebelumnya waktu dia serah terima jabatan PLN tidak ada dibilangin oleh pejabat lamanya. Jadi, dia butuh satu tahun untuk mengecek. Kontraknya juga sangat melemahkan pemerintah. Sangat melemahkan PLN," kata Dito di Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).

Selain itu, kata Dito, pekerjaan rumah Jonan yang lain di institusi barunya adalah untuk menuntaskan peraturan penunjang undang-undang Migas dan Minerba, yakni revisi PP 79 tahun 2010 yang mengatur mengenai kegiatan usaha panas bumi.

‎"‎Kemudian untuk sektor minerba, itu renegosiasi ‎kontrak karya dan PKP2B ‎juga harus segera diselesaikan," katanya.

Kata Politikus Partai Golkar tersebut Jonan harus tetap melanjutkan kebijakan lama yang telah berjalan. Sebab Kementerian ESDM selama ini sudah mengacu Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEM), dimana kebijakan itu sudah melewati kajian dan proses yang cukup lama di lintas stakeholder.

‎"Jadi jangan membuat kebijakan-kebijakan baru yang kontroversial dan berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat selama ini. Karena untuk membuat kebijakan melalui suatu proses yang cukup lama," tutup Dito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI