Suara.com - Anggota Polisi Polsek Sekupang, Kota Batam berinisial R tertangkap tangan saat melakukan pungutan liar. Dia meminta duit sebesar Rp4,7 juta pada seorang pengusaha elektronik yang truknya ditahan beberapa waktu lalu.
"Betul, tapi ke Kabid Humas saja ya? Satu pintu," kata Kabid Propam Polda Kepri AKBP Naik Simanjuntak di Batam, Jumat (14/10/2016).
Aksi 'pemalakan' polisi itu terjadi, Kamis (13/10/2016) malam pukul 23.00 WIB. Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian sudah membentuk tim untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh oknum anggota sesuai perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Anggota bersama barang bukti uang sebesar Rp4.750.000 sudah diamankan. Saat ini sedang dalam proses internal," kata Erlangga.
Truk yang disita oleh anggota di Jalan Gajah Mada Tiban Cipta Puri, Sekupang tersebut memiliki dokumen lengkap. Namun dipaksakan untuk ditahan.
Penahanan tersebut diduga merupakan modus untuk melakukan pemerasan kepada penguasa elektronik bekas tersebut. Dalam kasus ini bukan dari pengusaha yang memberikan uang.
"Kasus ini murni pungutan liar. Pengusaha diperas untuk menuruti permintaan oknum tersebut. Jadi bukan inisiatif pengusaha untuk memberikan gratifikasi pada oknum," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menegaskan pihaknya tengah melakukan bersih-bersih terhadap instansi yang dipimpinnya. (Antara)