Ketua MUI: Kerukunan Umat Lebih Bernilai daripada Jabatan Sesaat

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 17:02 WIB
Ketua MUI: Kerukunan Umat Lebih Bernilai daripada Jabatan Sesaat
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin (tengah). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengimbau kepada semua pihak, baik pasangan calon kepala daerah maupun massa pendukung, untuk tidak menggunakan isu agama dalam kampanye negatif. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai isu agama dimanfaatkan untuk hal negatif yang dapat memecah kerukunan umat dalam pilkada serentak 2017 nanti.

"Kami pimpinan majelis agama sepakat. Kami tidak rela kalau pilkada ini mengorbankan kerukunan nasional, kerukunan antarumat beragama. ‎Maka dari itu, kami minta pilkada ini diselenggarakan dengan menghindarkan terjadinya hal-hal yang bisa merusak kerukunan itu," kata Ma'ruf Amin, usai pertemuan pemuka agama bersama Menteri Agama (Menag) RI di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).

Ma'ruf menuturkan, para tokoh agama ‎meminta agar agama tidak dijadikan sebagai alat untuk memicu dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat dalam kontestasi pemilihan kepala daerah tersebut.

"Jangan gunakan agama untuk menghina, jangan untuk melecehkan, merendahkan. Itu yang kami minta," ‎ujar dia.

Lebih jauh, Ma'ruf men‎ambahkan, perbedaan yang menimbulkan pertikaian dalam masyarakat hendaknya tidak disikapi dengan kekerasan.

"Dalam berbagai perbedaan, jangan diselesaikan dengan kekerasan. Andai kata tidak dapat diselesaikan, maka kami harapkan diselesaikan melalui hukum yang berlaku di negara kita. ‎Jangan ada keributan, karena kerukunan umat beragama lebih tinggi nilainya dibanding masalah yang sifatnya untuk kepentingan sesaat (jabatan kepala daerah)," tuturnya.

Hal senada pun disampaikan tokoh nasional, Franz Magnis Suseno. Dia menambahkan bahwa dalam masa kampanye pilkada serentak nanti, diharapkan jangan ada tindak kekerasan akibat merasa dilecehkan oleh sesuatu hal.

"Misalnya, dalam rangka kampanye itu terdapat pelecehan atau sebagainya, itu jangan bereaksi dengan kekerasan. ‎Kalau tidak bisa selesai dengan musyawarah, dibawa saja ke pengadilan sesuai dengan hukum, secara beradab," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI