Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo mengangkat mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kalau memang Presiden menganggap orang ini (Jonan) tepat menjadi menteri, dia layak, ada kapabilitas, ada kapasitas, kenapa harus diberhentikan dulu? Seharusnya dipertahankan," kata Taufiq di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Menurut Taufiqulhadi seharusnya dulu pada waktu perombakan Kabinet Kerja, Jonan langsung dirotasi ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
"Jadi harusnya dipindahkan, bukan diberhentikan kemudian diangkat kembali. Seharusnya dialihkan dari jabatan sebelumnya ke jabatan sekarang," ujar Taufiqulhadi.
Sebab, kata Taufiqulhadi, keputusan memberhentikan, lalu mengangkatnya kembali, justru hanya menunjukkan seorang Presiden yang tidak cermat dalam memilih menteri.
"Menurut saya ada sedikit ketidakcermatan melihat orang-orang," kata Taufik.
Ignasius Jonan dilantik Presiden hari ini. Dia menggantikan posisi Arcandra Tahar yang sebelumnya diberhentikan karena kasus dwi kewarganegaraan, AS dan Indonesia.
Sepaket dengan Jonan, siang tadi, Presiden juga kembali mengangkat Arcandra sebagai Wakil Menteri ESDM.
Setelah pelantikan, sebagian kalangan menilai komposisi paket jabatan tersebut terkesan dipaksakan supaya Arcandra tetap berada di Kementerian ESDM.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi juga menangkap hal tersebut.