Pengangkatan Arcandra sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo, dipandang tidak kurang tepat. Pasalnya, Arcandra adalah orang yang pernah diberhentikan dari jabatan Menteri ESDM karena terbukti menyembunyikan status dwi kewarganegaraan yang ia miliki.
Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi, bahwa masih banyak warga negara Indonesia yang punya rekam jejak lebih baik untuk ditempatkan di posisi yang dijabat Arcandra saat ini.
"Berkaitan dengan Arcandra, saya mengatakan bahwa ketika dia ditempatkan lagi sebagai menteri sekalipun, seakan-akan di negeri ini tidak ada lagi orang lain yang bisa berada pada posisi itu," kata Taufiq di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Dari 200 juta orang Indonesia, kata Taufiq, seakan-akan hanya Arcandra yang punya kemampuan untuk menduduki jabatan Wakil Menteri ESDM.
"Jadi walaupun ada persoalan, belum dijelaskan persoalan yang ditimbulkan oleh dia, dia ditempatkan kembali. Jadi kita seperti menafikan tentang keberadaan SDM (sumber daya manusia) kita sebagai bangsa Indonesia," kata Taufiq.
Baru saja Presiden Joko Widodo melantik Menteri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Baru, yaitu Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar. Ignasius adalah mantan Menteri Perhubungan.