Sempat Hilang, Jabatan Wamen ESDM Kembali Diisi Arcandra Tahar

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 14:02 WIB
Sempat Hilang, Jabatan Wamen ESDM Kembali Diisi Arcandra Tahar
Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar (Antara/M Agung Rajasa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Istana Negara, Jumat (14/10/2016). Bersamaan dengan Jonan, Jokowi juga melantik Archandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.
 
Ignasius Jonan diangkat sebagai Menteri ESDM Kabinet Kerja sisa masa jabatan 2014-2019 melalui Keputusan Presiden Nomor 114/P/2016 tentang pengangkatan Menteri ESDM Kabinet Kerja untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Sedangkan Arcandra Tahar diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2016.
 
Mereka telah diambil sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan Ketua/Pimpinan Lembaga Negara.
 
Seperti diketahui, Jonan sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan, lalu diganti dalam reshuffle kebinet kerja jilid kedua. Sedangkan Arcandra sendiri sebelumnya menjabat sebagai Menteri ESDM, belakangan dicopot karena terkait masalah kewarganegaraan.
 
Terpilihnya Archandra sebagai Wamen ESDM cukup mengejutkan. Pasalnya, posisi Wamen ESDM sempat dihapus pada awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo. 
 
Posisi Wamen ESDM sempat muncul di era Presiden SBY. Kala itu Wamen ESDM dijabat oleh Widjajano Partowidagdo sejak 19 Oktober 2011 sampai 21 April 2012. Lalu diteruskan oleh Rudi Rubiandini sejak 14 Juni 2012 sampai 15 Januari 2013. Terakhir, jabatan ini diisi oleh Susilo Siswoutomo sejak 15 Januari 2013 sampai 20 Oktober 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI