NU Nilai Aksi Tangkap Ahok Provokatif

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 13:37 WIB
NU Nilai Aksi Tangkap Ahok Provokatif
Ribuan demonstran telah memadai kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Jumat (14/10/2016), sejumlah Ormas Islam melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dengan tema Tangkap Ahok di sekitaran Masjid Istiqlal. Aksi dilakukan sebagai respon atas ucapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut surat Al Maidah ayat 51 di depan para pengusaha budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu.

Menanggapi hal itu, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Ahmad Ishomuddin mengatakan bahwa tema aksi tersebut terlalu provokatif. Ia menilai, aksi tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan sebagian umat Islam Jakarta terhadap penegak hukum.

"Demo dengan judul Tangkap Ahok, dengan bahasa yang provokatif sudah pasti menyiratkan kemarahan dan sekaligus ketidakpercayaan sebagian umat Islam kepada aparat penegak hukum kita atau justru kepada pemerintah saat ini," kata Ishomuddin kepada Suara.com, Jumat (14/10/2016).

Jika tidak segera dikendalikan, lanjut Ishomuddin, maka aksi tersebut akan semakin memperkeruh suasana. Katanya, bukan tidak mungkin aksi tersebut akan memicu konflik baru.

"Apabila demonstrasi besar itu tidak segera bisa dikendalikan, bukan mustahil terjadi kekacauan dan memicu kerusuhan demi kerusuhan di Ibu Kota Jakarta," ujar Ishomuddin.

Ia juga mengingatkan kepada aparat keamanan yang mengawal aksi tersebut agar tidak terpancing emosi.

"Aparat kepolisian yang jumlahnya hanya sedikit dibandingkan masa yang berunjuk rasa, harus mengawal ketat mereka dan jangan pula terpancing amarahnya oleh setiap ulah para demonstran yang sedang memperturutkan nafsu amarahnya," katanya.

Lebih lanjut, Ishomuddin juga mengatakan bahwa seharusnya para tokoh agama bertanggungjawab untuk meredakan kemarahan serta mendinginkan hati umatnya.

"Bukan sebaliknya justru provokatif turut terlibat memanaskan suasana yang berpotensi destruktif dan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik sesaat atau mungkin saja kepentingan asing," terang dia.

Menurut Ishomuddin, persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok seharusnya diserahkan kepada penegak hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI