Ahok Bantah Djan Faridz Mendukungnya Demi Ambil Hati Jokowi

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 13:16 WIB
Ahok Bantah Djan Faridz Mendukungnya Demi Ambil Hati Jokowi
Gubernur Jakarta Ahok melangsungkan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz, di Jakarta, Kamis (13/10/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dukungan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz ke Ahok di pilkada Jakarta 2017 bukan untuk memecah belah pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Ahok menilai dukungan PPP kubu Romahurmuziy adalah yang sah dan diakui KPUD.

"Nggak dong. Kan suratnya di Pak Romy, pengakuan dari kemenkumham. Pengertian saya secara UU kalau kamu udah masukin ke KPUD, itu udah nggak bisa dibatalin. Itu kan sudah peraturan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Menurut Ahok walaupun nanti kubu Djan Faridz kembali menggugat Surat Keputusan Kemenkumham yang mengesahkan PPP kepengurusan Romy ke Pengadilan Tata Usaha Negara, hal itu tetap tak dapat mengubah dukungan PPP kepada Agus-Sylviana yang telah tercatat di KPUD.

"Jadi mau soal hukum apapun, kalau putusan terkahir nggak bisa batalin. Cuma kan masalahnya massanya mungkin. Kita nggak tahu kubu Romy yang punya massa apa Djan Faridz. Yang pasti kantornya kan dikuasai Djan Faridz," kata Ahok.

Ahok juga membantah isu Djan Fariz bermanuver mendukung Ahok di pilkada Jakarta bertujuan untuk mengambil hati Presiden Joko Widodo.

"Nggaklah, teman aja dari lama. Dari dulu dia bilang kok. Pokoknya saya dukung kamu, tenang aja, dia (Djan) ngomong gitu," katanya.

Isu ini sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Dia tidak heran dengan langkah kubu Djan Faridz.

"Saya kira Djan Faridz ini lagi usaha masuk mendapatkan dukungan Jokowi," kata Fadli di DPR, Selasa (11/10/2016) malam.

Fadli menilai sekarang kubu Djan Faridz sedang membutuhkan pengakuan dari pemerintah sebagai PPP yang resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI