Suara.com - Presiden Joko Widodo berjanji menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu. Salah satu yang menjadi fokus pemerintah ialah penelusuran keberadaan laporan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.
"Sudah saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil (dokumen) dari Tim Pencari Fakta itu. Karena di Mensesneg tidak ada, di Setneg juga tidak ada," kata Jokowi kepada para jurnalis di Istana Merdeka, Kamis (13/10/2016) malam.
Dia memastikan bahwa apabila kemudian ditemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut, maka pihaknya akan membuka kembali pengusutan kasus pelanggaran HAM yang terjadi sekitar 12 tahun silam tersebut.
"Kalau ada novum (bukti) baru, jadi proses hukum," ujar dia.
Sebelumnya, saat mendengar masukan-masukan dari pakar dan praktisi hukum yang secara khusus diundang Jokowi ke Istana, ia menyampaikan komitmennya untuk mereformasi hukum dan menyelesaikan sejumlah kasus yang terjadi di masa lalu. Salah satu yang menjadi fokus perhatian Jokowi kala itu ialah pengusutan kasus kematian Munir Said Thalib.
"Seperti yang dikatakan Presiden dalam pertemuan dengan pakar dan praktisi hukum beberapa waktu lalu, salah satu yang ingin dilakukan pemerintahan sekarang adalah persoalan-persoalan masa lalu. Waktu itu yang disebut adalah kasus almarhum Munir," tutur Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP, Kamis siang.
Jokowi Minta Jaksa Agung Telusuri Dokumen TPF Kematian Munir
Jum'at, 14 Oktober 2016 | 06:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jokowi Endorse Ridwan Kamil, Pramono Ogah Ambil Pusing dan Malah Mendoakan: Semoga Sehat Semua
15 November 2024 | 20:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI