Suara.com - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, Syafii Mupid tanggapi permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51 dianggap bikin kegaduhan. Menurutnya, permintaa maaf Ahok beda konteks dengan pelaporan dirinya yang dianggap melecehkan Al quran.
"Kaitan minta maaf itu apa? Laporan itu apa? Yang dilaporkan itukan penodaan agama, kalau permintaan maaf persoalan kesopanan. Kesopanan dengan minta maaf selesai. Kalau soal pidana ya sudah dilaporkan saja," kata Syafii di Hotel Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusata, Kamis (13/10/2016).
Menurut dia, wajar jika ada yang melaporkan Ahok ke polisi karena pernyataannya. Ia juga tidak mempersoalkan jika ada orang yang melaporkan Ahok karena merasa dirugikan atas statemen Ahok.
"Ya iyalah (dilaporkan). Kalau ada sesuatu yang harus dilaporkan ya silahkan dilaporkan. Bahwa tidak sesuai, makanya dilaporkan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 27 September 2016, Ahok memberikan pengarahan kepada pengusaha budidaya ikan kerapu di Kepulaun Seribu. Dalam arahannya, Ahok sempat mengatakan bahwa warga dibohongi pakai surat Al Maidah untuk tidak memilih dirinya sebagai Gubunur periode 2017-2022.
Saat mengatakan demikian, seseorang mengabadikan momentum tersebut dalam berntul video. Kemudian seorang pengguna sosial media, facebook atas nama Buni Yani mengapload video tersebut ke akunnya. Video tersebut langsung menjadi viral di duni maya.
".... Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya....," demikian penggalan kalimat yang disampaikan Ahok saat memberikan arahan kepada pengusaha budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu, (27/9/2016).
Karena pernyataanya tersebut, Majelis Ulama Indonesia Pusat pun sampai mengeluarkan pendapat dan sikap keagaaman yang mengatakan Ahok telah menghina Al quran dan ulama. Ahok pun sudah meminta maaf, katanya, dia tidak bermaksud menghina Al quran dan ulama saat mengeluarkan statemen tersebut. Namun, sejumlah umat muslim masih merasa bahwa Ahok harus diproses secara hukum.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed