Pleidoi Jessica Rampung, Pembacaan Replik Jaksa Senin Depan

Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:01 WIB
Pleidoi Jessica Rampung, Pembacaan Replik Jaksa Senin Depan
Suasana sidang pembacaan tuntutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso telah menyampaikan semua nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

Usai mendengar pembelaan, ketua majelis hakim Kisworo menutup persidangan. Didang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin akan dilanjutkan pada Senin (17/10/2016) mulai jam 13.00 WIB dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum untuk menanggapi nota pembelaan disampaikan terdakwa.

Mengingat pentingnya sidang pekan depan, hakim Kisworo memerintahkan jaksa dapat menghadirkan Jessica di persidangan.

"Diperintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di hari tersebut. Demikian, sidang ditutup," kata Kisworo.

Dalam pleidoi yang disampaikan terdakwa, dakwaan serta keterangan jaksa dibantah.

Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, memohon majelis hakim untuk membebaskan Jessica dari dakwaan sebagai sebagai pembunuh Mirna.

Otto menegaskan tidak ada alat bukti yang menunjukkan Jessica membunuh  Mirna.

Otto mengatakan jika majelis hakim memiliki pertimbangan lain, dia berharap dapat memutuskan perkara seadil-adilnya.

 

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed

Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah

Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica

Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam

Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya

Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI