Sebut Mirna Meninggal Tak Wajar, Jaksa Dianggap Bohong

Kamis, 13 Oktober 2016 | 19:58 WIB
Sebut Mirna Meninggal Tak Wajar, Jaksa Dianggap Bohong
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan jaksa penuntut umum yang menyebutkan Wayan Mirna Salihin meninggal secara tak wajar dibantah dalam nota pembelaan yang dibacakan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

"Dengan demikian apa yang jaksa penuntut umum sebutkan bahwa korban Mirna meninggal secara tidak wajar adalah bohong," kata Sordame.

Menurut Sordame kesimpulan bahwa Mirna meninggal secara tak wajar datang pertamakali disampaikan ayah Mirna, Darmawan Salihin. Tetapi, kata Sordame, ketika itu keluarga Jessica menolak autopsi terhadap jenazah Mirna.

Darmawan, kata dia, ketika itu hanya meminta dokter RS Abdi Waluyo mengambil sampel cairan pada lambung Mirna. Dokter kemudian mengambil sampel sebanyak 10 cc. Setelah itu, katanya, jenazah Mirna dibawa ke rumah duka Dharmais, Jakarta Barat.

"Dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban Mirna," kata Sordame.

Menurut Sordame dengan merujuk keterangan para saksi warna merah pada wajah jenazah Jessica bukan efek sianida, melainkan riasan yang diberikan ketika jenazah dimandikan petugas RS Dharmais.

"Bukan sebagai akibat yang timbul karena korban Mirna meminum atau terpapar sianida," kata dia.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed

Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI