Suara.com - Pemerintah Belanda berniat menyusun sebuah undang-undang baru yang akan melegalkan bunuh diri bagi mereka yang merasa "hidupnya telah sempurna". Artinya siapa saja yang telah merasa hidupnya lengkap dan segala tujuannya sudah tercapai, dipersilahkan bunuh diri.
Belanda memang negara pertama di dunia yang melegalkan eutanasia. Sejak 2002, warga negeri itu diizinkan bunuh diri jika telah menderita sakit parah, menanggung rasa sakit yang tak terperikan, dan tidak lagi bisa diobati.
Tetapi dalam sebuah surat kepada parlemen pada Rabu (12/10/2016), Menteri Kesehatan dan Menteri Kehakiman Belanda menulis bahwa orang-orang yang "telah merasa hidupnya sempurna, harus - dengan kriteria-kriteria yang ketat - diizinkan untuk meninggalkan dunia dalam cara yang menurut mereka bermartabat."
Publik Belanda sendiri mendukung kebijakan itu. Lebih dari 10 tahun setelah undang-undang eutanasia disahkan, jumlah pasien yang meminta untuk dieutanasia terus meningkat dan dokter yang bersedia melakukan prosedur itu juga semakin banyak.
Pada 2015 sebanyak 5.516 kematian di Belanda disebabkan eutanasia. Jumlah itu setara dengan 3,9 persen dari total kematian di sana.
Adapun dalam surat tersebut, Menteri Kesehatan Belanda, Edith Schippers, menulis bahwa "karena keingingan untuk mengakhiri hidup biasanya terjadi di usia lanjut, maka sistem baru ini akan dibatasi hanya untuk kelompok usia tua."
Tetapi dia belum merinci batas usia dalam surat tersebut. Adapun dalam undang-undang lama, eutanasia boleh dilakukan oleh warga berusia minimal 12 tahun. Tetapi untuk mereka yang berusia 12-16 tahun harus dilengkapi dengan izin orang tua.
Rencana itu tampaknya akan memantik kritik, karena kebijakan eutanasia di Belanda sendiri dinilai telah keluar dari batas awal. Tadinya mereka yang diizinkan bunuh diri adalah yang menderita penyakit parah, tetapi kini bahkan mereka yang mengidap penyakit jiwa dan dementia juga diperbolehkan mengakhiri hidup mereka sendiri.
Selain itu, sebuah komisi yang ditugaskan untuk melakukan studi tentang "hak bunuh diri jika hidup dirasa telah sempurna" justru merekomendasikan bahwa undang-undang baru tersebut belum diperlukan.
Tetapi dua menteri tadi tak setuju. Mereka berharap bisa merampungkan rancangan undang-undang tersebut pada akhir 2017, setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak seperti dokter dan pakar etika. (The Guardian)
Menteri Belanda: Bunuh Diri Dibolehkan Jika Hidup Sudah Sempurna
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2016 | 19:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Geger Mahasiswi UPI Tewas Mengenaskan di Kampus, Ajeng Loncat dari Lantai 2 Gedung Gymnasium?
27 Desember 2024 | 12:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI