Suara.com - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pesanggrahan mengamankan lelaki dan perempuan yang berhubungan seks dan menayangkannya secara live di media sosial pada Selasa (11/10/2016). Aksi cabul tersebut mereka lakukan di unit B 03-07, apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Asari asal Depok dan pacarnya, Nursari, asal Tangerang, kini meringkuk di kantor polisi.
"Iya, pada Selasa malam Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan telah mengamankan sepasang kekasih, As dan Nu terkait pertunjukan hubungan seks secara langsung," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/10/2016).
Awi mengungkapkan dua sejoli tersebut melakukan hubungan seks secara live di media sosial demi mengeruk banyak duit dari penonton. Tarif untuk melihat mereka bersenggama cukup mahal, mulai dari Rp1 juta sampai Rp2 juta.
"Tersangka menawarkan jasanya melalui media sosial wechat, BBM dan whatsap. Setelah terjadi kesepakatan antara tersangka dan calon pelanggan, kemudian ditentukan hotel atau apartemen untuk tempat live show," kata Awi.
Setelah digelandang ke kantor polisi, mereka mengaku sudah sepuluh kali live show sejak tahun 2015.
"Berdasarkan keterangan sementara, kedua tersangka telah melakukan aksinya kurang lebih 10 kali di hotel atau apartemen di wilayah Jakarta," kata Awi.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan barang bukti berupa pakaian dalam kedua tersangka, dua bungkus kondom merek Sutra, uang tunai Rp1 juta, dua ponsel, print out percakapan saat transaksi dengan pelanggan, dan video saat penangkapan.
Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 34, 36 UU No. 44 Tahun 2008, tentang pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun.