Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menghina Al Quran dan ulama. Pendapat tersebut merupakan tanggapan atas perkataan Ahok terkait dengan surat Al Maidah ayat 51.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta KH Ahmad Syafi'i Mufid mengatakan, seharusnya pendapat MUI tersebut menjadi konsumsi internal saja. Artinya, bukan untuk disebarkan kepada publik, karena dinilai dapat memperkeruh suasana, khususnya relasi antarumat beragama di Jakarta.
"Itu tidak bagus untuk diedarkan secara publik. Internal saja. Supaya tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan. Tapi itu kan hak dia (MUI Pusat)," kata Syafi'i di Hotel Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Lebih dari itu, Syafi'i juga mengatakan bahwa dirinya lebih sepakat dengan sikap MUI DKI Jakarta daripada MUI Pusat. Sebab menurutnya, MUI Jakarta hanya sebatas memberikan teguran saja kepada Ahok.
"MUI itu ada dua macam. Kalau MUI Jakarta, saya tidak usah komentari, karena itu bagus. MUI Jakarta itu memberikan teguran, karena saya ikut memberikan catatan-catatan itu," ujar Syafi'i.
Sementara, terkait dengan pendapat serta sikap MUI Pusat, Syafi'i merekomendasikan wartawan untuk bertanya kepada Rais Syuriah PBNU, Ahmad Ishomuddin.
"Kalau (soal) MUI Pusat, tanya saja sama itu," kata Syafi'i, sembari menunjuk Ishomuddin.