Suara.com - Pungutan liar, atau yang lebih dikenal dengan pungli, kembali marak diperbincangkan. Presiden Joko Widodo bahkan menyatakan, akan memimpin sendiri operasi pemberantasan pungli. Presiden telah membentuk Tim Operasi Pemberantasan Pungli (TOPP). Terbongkarnya praktik pungli di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu merupakan pekerjaan pertama tim tersebut.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, menyatakan setuju jika pungli diberantas tuntas. Ia merekomendasikan agar pemberantasannya dilakukan secara tertata dan menyeluruh.
"Kalau tidak, praktik tersebut akan terus menghantui kegiatan ekonomi masyarakat. Pungli merupakan perilaku yang merusak sistem. Saya tegaskan anggota Korpri, agar menjauhi perangai buruk itu," kata Zudan.
Saat ini, pemerintah telah berupaya maksimal untuk memenuhi hak para pelayan publik dengan cukup. Gaji pokok, berbagai tunjangan, uang lauk pauk dan sejumlah jaminan sosial, diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS). Itu semua tak lain merupakan komitmen baik pemerintah dalam memenuhi harapan kesejahteraan aparatur birokrasinya.
Secara sungguh-sungguh pemerintah terus berupaya mendekati harapan kesejahteraan PNS, yang juga sebagai upaya untuk mencegah pungli, hingga tindak pidana korupsi yang besar.
“Penting untuk mencari akar masalahnya. Apakah ada celah dalam regulasinya atau sistemnya yang birokratis," kata Zudan.
Sistem Sidak Tak Bisa Membuat Pelaku Jera
Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa dilakukan dengan inspeksi mendadak (sidak). Hal ini tidak membuat para pelaku pungli jera.
Zudan menyarankan, semua layanan publik diupayakan sesedikit mungkin dilakukan dengan tatap muka. Cara tatap muka inilah yang membuka peluang adanya suap.
"Sebaiknya layanan memanfaatkan sistem online," katanya.