Suara.com - Majelis Ulama Indonesia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing melakukan aksi anarkis dalam menyikapi pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal pengutipan surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
"Diharapkan masyarakat tetap tenang dalam menyampaikan pendapat dan aspirasinya serta terus membantu pihak kepolisian memproses penegakan hukum dalam masalah ini," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
MUI mengajak masyarakat percaya dengan kepolisian yang sekarang sedang menangani sejumlah laporan masyarakat terhadap kasus tersebut.
"MUI mengharapkan aspirasi masyarakat terkait dengan penyelesaian terhadap kasus ini cukup melalui saluran penegakan hukum. Tanpa harus melalui pengerahan massa," ujar Ma'ruf.
Tetapi jika umat Islam tetap demonstrasi, Ma'ruf mengimbau tetap dilaksanakan secara tertib dan dalam koridor hukum.
"Jika hal itu tetap dipandang perlu (demonstrasi), MUI mengharapkan dan mengimbau agar dalam penyaluran massa itu tetap menjaga perilaku yang terpuji, akhlaqul karimah, tidak menimbulkan anarkis," tutur Ma'ruf.
"Tapi sebenarnya kalau MUI mengharapkan tidak ada pengerahan massa, cukup melalui proses penegakan hukum. Karena sudah kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian," Ma'ruf menambahkan.
Dalam kasus tersebut, MUI telah mengeluarkan fatwa yang isinya pernyataan Ahok telah menghina Al Quran dan ulama.
Sebelum itu, Ahok sudah mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam atas ucapannya yang dianggap sejumlah kalangan melecehkan kitab suci.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).