Suara.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mengambil barang bukti rekaman CCTV peristiwa pungutan liar di kantor Kementerian Perhubungan. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat yang melakukan praktik pungli pada Selasa (11/10/2016) lalu.
"Nanti pukul 12.00 WIB, anggota ke Kemenhub lagi untuk mengambil rekaman CCTV di lantai 6 dan lantai 12," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fadil Imran, Kamis (13/10/2016).
Fadil menambahkan rekaman CCTV dapat memperjelas runutan kasus. Alat bukti tersebut akan dipadukan dengan keterangan para tersangka dan saksi.
"Penyidik kan masih terus melengkapi alat bukti, CCTV ini nantinya bisa jadi petunjuk untuk penyidik," kata Fadil.
Dalam OTT awal pekan lalu, tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam orang ketika sedang transaksi liar di kantor Kementerian Perhubungan terkait perizinan administrasi perkapalan dan dokumen pelaut.
Setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, tiga di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
Barang bukti uang yang didapatkan polisi lebih dari 1,2 miliar rupiah.