Suara.com - Meski sejumlah kalangan menganggap fatwa tidak berdasar pada analisis tafsir yang mendalam, MUI tetap tidak menarik kembali pendapat mereka. Majelis ini tetap menganggap pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghina Al Quran dan ulama terkait pengutipan surat Al Maidah ayat 51 ketika bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu, beberapa waktu yang lalu.
"MUI tetap teguh pada pernyataan resmi tersebut. Karena merupakan bagian dari tugas MUI membimbing umat dan menjaga negara," kata Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis ( 13/10/2016).
Ma'ruf menegaskan sikap MUI terhadap Ahok tidak berhubungan dengan kepentingan di pilkada Jakarta. Ma'ruf memastikan ketika MUI bersikap, tidak dalam tekanan atau intervensi.
"Tidak ada hubungannya dengan masalah hiruk-pikuk yang di luar. Tidak ada tekanan, tidak ada intervensi. Tidak ada yang mempengaruhi sikap MUI. Itu semata-mata sikap keagamaan. Murni," ujar Ma'ruf.
Sebelum MUI mengeluarkan fatwa, Ahok terlebih dahulu meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menghina. Ahok mengatakan ketika mengutip ayat Al Quran sama sekali tidak dimaksudkan untuk melecehkan siapapun.
Kemarin, Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq menilai keputusan MUI terhadap pernyataan Ahok tidak melalui kajian secara mendalam.
"Fatwa itu tidak berdasar pada analisis tafsir yang mendalam," kata guru besar IAIN Alauddin Makassar itu di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu surat Al Maidah ayat 51 tidak menyangkut kepemimpinan secara secara umum.
"Menurut kajian saya, Al Maidah Ayat 51 bukan menyangkut kepemimpinan secara umum. Dalam tafsir Al Kurtubi menerangkan ayat turun ketika umat Islam hadapi kaum jahiliyah. Pasukan dikumpulkan kala itu, Yahudi, Nasrani hadapi jahiliyah," ujar Hamka.
Lebih jauh, Hamka menjelaskan sebab turunnya ayat tersebut.