Ini Penampakan Berkas Pembelaan Jessica Diangkut Troli

Kamis, 13 Oktober 2016 | 11:27 WIB
Ini Penampakan Berkas Pembelaan Jessica Diangkut Troli
Berkas pembelaan Jessica. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (13/10/2016). Adapun nota pembelaan Jsssica tersebut ada sebanyak 4 ribu halaman.

Berkas tersebut telah disiapkan oleh tim kuasa hukum untuk nantinya akan dibagikan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Saking banyaknya berkas pleidoi tersebut harus diangkut dengan troli yang biasa dipergunakan untuk mengangkat barang.

Nampak, nota pembelaan Jessica tersebut dimasukan dalam beberapa kotak. Ada sebanyak delapan kotak yang berisi berkas pleidoi Jessica yang diturunkan dari mobil untuk kemudian diangkut troli untuk dibawa ke ruang sidang Koesoemah Atmadja 2.

Berkas pleidoi Jessica yang dibawa menggunakan troli tersebut juga sempat menjadi perhatian awak media dan pengunjung di PN Jakpus.

Sebelumnya, Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan nota pembelaan sebanyak 4 ribu halaman. Namun, untuk mempersingkat waktu, tim kuasa hukum hanya membacakan poin-poin penting saja. Maka, pihaknya telah merangkumnya menjadi 300 halaman untuk dibacakan di hadapan majelis hakim

Menurutnya berkas pleidoi tersebut hanya baru sekitar 50 persen yang dibacakan. Rangkuman dari poin-poin penting nota pembelaan yang dibacakan hanya baru sebanyak 150 lembar.

Pembacaan pleidoi ini merupakan pembelaan Jessica atas tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum. Jessica dianggap sah dan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI