Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang, Hikmah Bafaqih mengatakan ada 250 hingga 300 kasus kekerasan terharap perempuan dan anak per tahun. Dari total kasus itu, P2TP2A menangani 100 kasus. 15 dari 100 kasus itu adalah trafficking atau perdagangan manusia. Berbagai kasus anak dipicu hubungan yang tidak harmonis antara anak dengan orang tua, atau anak dengan pihak sekolah. Karena itu, tahun lalu P2PT2A membentuk laskar anak. Angkatan pertama terdiri dari 40 anak.
Menanggapi langkah P2TP2A itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) mendukung keseriusan P2TP2A membentuk Laskar Anak.
“Kehadiran Laskar Anak itu sebagai bagian aktor penggerak kampanye untuk memasifkan gerakan penolakan kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam lingkungan sosial,” kata Presiden Mahasiswa BEM UMM, Fais Mirwan Hamid di Malang, Rabu (12/10/2016).
UMM
Menurut Fais hal yang harus diperhatikan oleh P2TP2A agar selalu proaktif memberikan proses penyadaran melalui pendampingan khusus secara kekeluargaan sebagai bentuk pemberdayaan yang edukatif, tidak cukup hanya mengharapkan kader anak yang dijadikan sebagai alat pengumpulan data. Pasalnya, lanjut Fais, permasalahan terjadinya perdagangan manusia yang setiap tahun 300 orang sudah bisa menjadi indikator bahwa faktor ekonomi yang menjadi permasalahan pokok.
“Dengan demikian, P2TP2A harus memperluas sinergitas dengan para pemangku kepentingan lain dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dalam masyarakat, seperti melakukan kegiatan pelatihan kewirausahaan agar menciptakan kemandirian yang memiliki manfaat untuk aspek pemenuhan hak dasar hidup,” ujarnya.
“Sebagai wujud pengabdian masyarakat, BEM UMM siap bersinergi bersama P2TP2A melakukan pemberdayaan berbasis kerakyatan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya lebih lanjut.
Fais yang juga mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UMM itu menegaskan peran serta orang tua dalam mendidik dan merawat anak adalah benteng utama untuk menghindari terjadinya kekerasan. Hal ini, sambung Fais, bisa ditelisik dari pola orang tua mendidik anak, kadang kala aspek kekerasan nyaris digunakan terhadap anak, tentu saja hal ini perlu menjadi perhatian yang serius bagi orang tua, sebab bila tidak maka masa depan anak-anak kita akan suram.
Peneliti kebijakan publik, Riyanda Barmawi berpandangan, selain melibatkan pemangku kepentingan masyarakat, lembaga Kampus, dan LSM, keterlibatan pemerintah jangan hanya hadir di saat anak tersebut mengalami penyiksaan, tetapi harus dimulai dengan sosialisasi tentang perlindungan anak sejak dini.
Menurut Riyanda kekerasan terhadap anak kental kaitannya dengan HAM. Karena itu, perlu edukasi orang tua mengenal HAM.
“Negara dalam hal ini pemerintah harus melindungi warga negaranya demi mewujudkan pendidikan anak yang bebas dari kekerasan,” tegasnya.