Enam tahun kemudian, di dalam penjara, Sengkon dan Karta ketemu tahanan lainnya bernama Gunel. Gunel mengaku yang membunuh penjaga warung dan istrinya.
Berangkat dari kasus itu, Sengkon dan Karta mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung agar kasus dibuka kembali. Sampai akhirnya, mereka dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam