Untuk diketahui, ketika dewan pengupahan menggelar sidang untuk menentukan UMP 2017, ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Ahok. Mereka menuntut UMP tahun depan menjadi Rp3,8 juta.
Pendemo dari berbagai federasi dan serikat buruh itu sempat membuat merah Jalan Medan Merdeka Selatan. Dalam aksi, mereka juga membawa spanduk yang isinya meminta PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dihapuskan.
"Kami menuntut upah layak, dan hapus PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," ucap Sekjen Federasi Buruh Lintas Pabrik Dian Satitrisnanti.