Irman Tak Tahu Isu Gamawan Fauzi Terima Duit E-KTP

Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:11 WIB
Irman Tak Tahu Isu Gamawan Fauzi Terima Duit E-KTP
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman tidak mau mengomentari informasi berisi dugaan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima uang dari proyek e-KTP. Dia menyarankan informasi tersebut langsung ditanyakan kepada Gamawan.

"Tanya saja sama Pak Gamawan," kata Irman usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).

Walau tadi Gamawan juga diperiksa, Irman mengaku tidak bertemu dengannya.

"Saya nggak bisa bicara itu. Saya nggak sempet ngobrol sama Pak Gamawan, saya diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto," kata Irman.

Terkait pemeriksaan hari ini, Irman tidak mau menyampaikan hasilnya kepada wartawan.

"Oh nggak, itu sudah masuk substansi," kata Irman.

Jumat, 30 September 2016 lalu, KPK menetapkan Irman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012. Irman diduga korupsi bersama Sugiharto.

Sugiharto juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI